Kasus dugaan penipuan dengan modus penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) terjadi di Kabupaten Gresik. Seorang wanita berinisial SE diduga menjadi korban setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PNS yang belakangan diketahui palsu.
Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik guna menelusuri lebih lanjut dugaan praktik penipuan tersebut.
“Kami sudah mendapatkan beberapa data dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ramadhan, Kamis (9/4/2026).Kasus ini mencuat setelah SE mendatangi Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.
Saat itu, ia mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN) dan mengaku hendak mulai bekerja. Ia bahkan menunjukkan SK pengangkatan PNS tahun 2024 sebagai bukti.
Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak terkait, SK tersebut dipastikan tidak sah atau palsu. Dari situlah dugaan penipuan mulai terungkap.
Polisi kini mendalami siapa pihak yang diduga menjadi pelaku di balik modus ini, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik penipuan berkedok penerimaan PNS. Ia meminta siapa pun yang merasa menjadi korban dengan modus serupa segera melapor ke pihak kepolisian.
“Silakan datang ke Polres Gresik atau melapor melalui kanal ‘Lapor Pak Kapolres Cak Rama’,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa proses rekrutmen PNS hanya dilakukan secara resmi melalui jalur yang telah ditentukan pemerintah, sehingga masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!