Vonis 2 Bulan Picu Amarah, Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Dinilai Cederai Rasa Keadilan

Vonis 2 Bulan Picu Amarah, Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Dinilai Cederai Rasa Keadilan
liputanjayaraya.com,

Surabaya – Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan hukuman hanya dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan korban, memicu gelombang kemarahan publik.

Vonis tersebut tidak hanya dianggap terlalu ringan, tetapi juga dinilai sebagai cerminan kegagalan lembaga peradilan dalam menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Putusan majelis hakim itu bahkan jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang sebelumnya meminta hukuman delapan bulan penjara. Hal ini memunculkan tanda tanya besar terkait dasar pertimbangan hukum yang digunakan dalam putusan tersebut.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, secara tegas mengkritik keras vonis tersebut. Ia menyebut putusan itu sebagai bentuk kegagalan produk hukum di tingkat pengadilan.

“Ini bukan lagi soal ringan atau berat, ini soal runtuhnya rasa keadilan. Produk hukum dari Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara ini bisa dikatakan gagal total,” tegasnya.

Menurut Baihaki, majelis hakim dinilai terlalu sempit dalam memandang perkara sebagai kelalaian biasa, tanpa mempertimbangkan dampak fatal yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Kalau nyawa manusia hanya dihargai dua bulan penjara, lalu di mana letak keadilan? Ini yang membuat publik marah dan kehilangan kepercayaan,” lanjutnya.

Ia juga mempertanyakan integritas serta sensitivitas hakim dalam memutus perkara tersebut, yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Di sisi lain, langkah Kejaksaan Negeri Surabaya yang langsung mengajukan banding dinilai sebagai upaya penting untuk mengoreksi putusan yang dianggap janggal.

“Banding ini bukan hanya untuk perkara ini saja, tapi juga untuk menjaga marwah penegakan hukum secara keseluruhan,” ujarnya.

Tak berhenti pada kritik, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan diam. AMI siap turun ke jalan. Ini peringatan keras, jangan main-main dengan rasa keadilan rakyat,” tandas Baihaki.

Kasus ini kini menjadi simbol kegelisahan publik terhadap disparitas putusan hukum di Indonesia. Ketika nyawa manusia seolah tidak sebanding dengan hukuman yang dijatuhkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu putusan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan itu sendiri.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ghoibp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *