Peristiwa berdarah terjadi di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang. Seorang juru parkir berinisial SA (42) tewas mengenaskan setelah ditusuk hingga tujuh kali oleh dua rekannya sendiri pada Jumat (20/3/2026).
Kejadian bermula saat korban bersama dua pelaku, FNA (45) dan SNS (24), menghabiskan waktu dengan minum minuman keras di sebuah kafe. Namun suasana kebersamaan itu berubah menjadi petaka ketika FNA tersinggung dan menuduh korban menggoda teman wanitanya.
Cekcok pun tak terhindarkan. Dalam kondisi emosi memuncak, FNA kemudian menyerang korban secara brutal dengan senjata tajam. Korban ditusuk bertubi-tubi, terutama di bagian dada. Sementara itu, SNS diduga turut membantu dengan memegangi tubuh korban saat aksi penusukan berlangsung.
Usai melakukan aksi keji tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Mereka sempat berganti pakaian di tempat kos sebelum kabur ke sejumlah wilayah, termasuk Malang dan Blitar. Bahkan, barang bukti berupa pisau dibuang di kawasan Bendungan Selorejo untuk menghilangkan jejak.
Namun pelarian mereka tidak berlangsung lama. Berkat kerja cepat aparat kepolisian yang dibantu jajaran Polsek Garum, kedua pelaku berhasil diringkus di wilayah Blitar.
Kini, FNA dan SNS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya terancam hukuman berat, mulai dari penjara dalam waktu lama hingga hukuman mati sesuai dengan pasal yang dikenakan.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindakan kriminal dan berujung fatal.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!