Terjerat Modus “Orang Bank”, Warga Purwokerto Tertipu Pinjol hingga Kehilangan iPad

Terjerat Modus “Orang Bank”, Warga Purwokerto Tertipu Pinjol hingga Kehilangan iPad
liputanjayaraya.com,

Seorang warga Purwokerto, Jawa Tengah, menjadi korban dugaan penipuan bermodus pendekatan personal melalui aplikasi Telegram. Pelaku yang mengaku sebagai orang bank berhasil meyakinkan korban hingga terjerat skema pinjaman online (pinjol) dan kehilangan sebuah perangkat elektronik.

Korban berinisial GLSB mengungkapkan, perkenalannya dengan pelaku bermula dari Telegram. Pria tersebut mengaku bernama Haikal Firmansyah dan mengaku baru pindah ke Purwokerto untuk menjalankan bisnis sekaligus mencari teman.

Setelah intens berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di Purwokerto. Dalam pertemuan itu, pelaku bersikap ramah dan meyakinkan. Ia bahkan mentraktir korban makan dan mengajaknya nongkrong di sebuah kafe.

“Dari situ saya mulai percaya karena sikapnya terlihat baik,” ujar GLSB.

Kejadian berlanjut pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, saat pelaku mendatangi tempat kos korban. Ia mengaku memiliki nazar untuk membantu orang lain dan menawarkan bantuan mendapatkan iPhone melalui akses khusus dari pihak bank.

Pelaku mengklaim sebagai nasabah prioritas yang memiliki voucher untuk mengambil produk Apple di gerai resmi di Purwokerto. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan sempat menerima panggilan telepon yang disebut berasal dari pihak bank.

Sekitar pukul 14.30 WIB, keduanya menuju gerai tersebut. Namun di lokasi, pelaku meminta korban mengajukan pembelian melalui aplikasi pembiayaan atas nama korban. Meski sempat ragu, korban akhirnya mengikuti arahan tersebut karena terus diyakinkan bahwa prosesnya aman.

Alih-alih mendapatkan iPhone seperti yang dijanjikan, barang yang diambil justru sebuah iPad melalui skema kredit atas nama korban.

Setelah transaksi selesai, pelaku kembali mengajak korban ke pusat perbelanjaan dan mentraktir makan. Ia juga sempat berpesan agar barang tersebut dijaga dengan baik.

Namun sekitar pukul 18.40 WIB, pelaku berpamitan pulang dengan membawa iPad tersebut, dengan alasan akan diproses lebih lanjut oleh pihak bank.

Beberapa hari setelah kejadian, pelaku masih sempat berkomunikasi dengan korban. Namun pada Jumat malam sekitar pukul 23.06 WIB, seluruh nomor dan akun media sosial pelaku mendadak tidak aktif.

Saat itulah korban menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Banyumas dan kini masih dalam proses penyelidikan. Korban mengaku telah mengantongi sejumlah bukti, seperti rekaman CCTV, invoice pembelian, serta data identitas yang diduga milik pelaku.

Dalam perkenalan awal, pelaku menggunakan nama Haikal Firmansyah. Namun korban menduga identitas sebenarnya adalah pria bernama Gany Saputra yang disebut berasal dari Surabaya.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan dengan pendekatan personal melalui media sosial, terutama yang melibatkan skema pinjaman online.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ghoib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *