Seorang pencuri uang kotak amal di sebuah musala di kawasan Jalan Maspati V, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, akhirnya tak berkutik setelah aksinya terbongkar dan berujung penangkapan oleh warga bersama aparat kepolisian.
Pelaku diketahui berinisial AL (49), warga Jalan Kedungturi, Surabaya. Ia diduga nekat melakukan pencurian dengan menyasar kotak amal musala saat situasi sekitar sedang sepi. Namun, aksi tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat menjalankan aksinya dengan cukup santai. Tanpa menyadari dirinya terekam, AL mengambil uang dari dalam kotak amal yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan ibadah dan sosial.
Mengetahui kejadian tersebut, warga setempat segera melakukan penelusuran berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam kamera. Upaya itu membuahkan hasil ketika AL terlihat melintas di sekitar lokasi dengan mengendarai sepeda ontel.
Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan warga. Selanjutnya, AL diserahkan kepada pihak kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar tindak kriminal yang menyasar tempat ibadah. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan keamanan lingkungan dengan pemasangan CCTV serta memperkuat kepedulian antarwarga.
Aparat kepolisian sendiri mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini, sekaligus mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan setiap pelaku kejahatan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!