Revitalisasi Guci Tegal, DPR Usul Akses Gratis

Revitalisasi Guci Tegal, DPR Usul Akses Gratis
liputanjayaraya.com,

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong percepatan pemulihan dan penataan menyeluruh kawasan Objek Wisata Guci di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pascabencana.

Salah satu usulan utama adalah memberikan akses gratis Pancuran 13 agar wisatawan kembali berdatangan dan ekonomi masyarakat pulih.

Dikutip dari CNN, Fikri menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mengembalikan tata kelola kawasan wisata seperti sebelum tahun 2019. “Kami telah mendengarkan aspirasi masyarakat yang ingin mengembalikan tata kelola seperti sebelum tahun 2019.

Sebelum tahun 2019, pengunjung Pancuran 13 Guci dipungut biaya Rp10 ribu. Setelah BKSDA Kemenhut bekerja sama dengan swasta, mulai memungut tarif masuk hingga naik menjadi Rp27.000,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/2).

Fikri menambahkan bahwa aspirasi tersebut juga disampaikan saat mendampingi kunjungan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani meninjau langsung kondisi kawasan Pancuran 13 pada Senin (16/2).

Kunjungan itu turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafiie, anggota DPR RI Novita Wijayanti dan Danang Wicaksana, serta perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Anggota DPR RI ini menekankan bahwa setelah revitalisasi dan rekonstruksi selesai, pengelolaan Pancuran 13 harus diserahkan kembali kepada warga, tanpa pungutan biaya yang memberatkan.

“Pengelolaan diserahkan kembali kepada masyarakat, bahkan masyarakat adat pun menyatakan siap untuk mengelolanya. Sekali lagi, pengelolaan tanpa pungutan biaya ini bertujuan untuk menguatkan arti dan makna dari keberadaan Pancuran 13,” katanya.

Selain pembangunan fisik, Fikri menekankan bahwa revitalisasi kawasan wisata Guci harus menyertakan penataan komprehensif termasuk reboisasi dan langkah mitigasi agar bencana banjir bandang tidak terulang di masa depan.

Langkah penggratisan akses ini juga sejalan dengan harapan masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Guci, Beni Khaeroni, mengatakan bahwa sejak awal Pancuran 13 adalah fasilitas publik.

“Kami berharap ke depan tidak lagi dipungut biaya agar kembali menjadi daya tarik dan memberi manfaat luas bagi warga,” ujarnya.

Dengan langkah ini, pemerintah, DPR, dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk memulihkan kawasan wisata Guci secara berkelanjutan, sekaligus menghidupkan kembali ekonomi lokal yang terdampak bencana.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *