Surabaya,– Unit Reskrim Polsek Sawahan terus mengembangkan kasus begal yang sempat viral di Surabaya. Tersangka, Mouidfian Faris Akbar (26), warga Jalan Petemon, mengaku telah melakukan aksi kejahatan jalanan selama bertahun-tahun.
Dalam pemeriksaan, pelaku tidak hanya mengakui aksi pembegalan dan pencurian sepeda motor, tetapi juga mengungkap telah melakukan penjambretan ratusan kali sejak 2018. Ia menyebut, pada awalnya menyasar ponsel milik korban dengan frekuensi hampir setiap minggu.
“2018 itu jambret HP semua, seminggu sekali kadang dua kali,” ujar pelaku kepada penyidik.
Berdasarkan pengakuan sementara, tersangka diperkirakan telah melakukan sekitar 106 kali aksi penjambretan di sejumlah wilayah di Surabaya, mulai dari Sawahan, Tandes, hingga Sukomanunggal.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan menegaskan bahwa tersangka merupakan residivis yang dikenal sebagai spesialis jambret ponsel. Ciri khas pelaku di antaranya tato berbentuk bintang di dekat ekor mata.
Catatan kepolisian menunjukkan, pelaku pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2019, 2020, dan 2023. Aksi terbarunya juga sempat viral usai mencoba melakukan pembegalan di Jalan Arjuno. Meski gagal, keesokan harinya ia kembali beraksi dengan mencuri sepeda motor yang kemudian dijual secara online.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta jaringan yang terlibat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di jalan raya, serta segera melapor jika menjadi korban tindak kejahatan.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!