Residivis Curanmor Dibekuk di Wiyung, Sudah Beraksi 7 Kali

Residivis Curanmor Dibekuk di Wiyung, Sudah Beraksi 7 Kali
liputanjayaraya.com,

Aksi pencurian sepeda motor di Surabaya masih terus terjadi. Warga pun diimbau untuk tetap waspada dan tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan.

Kali ini, Unit Reskrim Polsek Wiyung berhasil menangkap seorang pelaku curanmor berinisial Muhammad Fausen alias MF (27), warga Bulak Jaya Gang III. Ia diringkus setelah terbukti terlibat dalam pencurian sepeda motor di wilayah hukum Wiyung.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol M-5041-NO. Motor tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa kunci kontak dan tidak dilengkapi STNK.

Dalam menjalankan aksinya, MF menggunakan kunci T—alat yang kerap dipakai pelaku curanmor karena mampu merusak rumah kunci dalam waktu singkat. Setelah berhasil membawa kabur motor, kendaraan tersebut kemudian dijual ke penadah.

Kapolsek Wiyung, Lya Ambarwati, mengungkapkan bahwa MF tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari komplotan yang beraksi di sebuah toko parfum di kawasan Lakarsantri pada 24 Februari 2026.

“Pelaku berperan sebagai eksekutor. Dari pengakuannya, kunci T itu sudah digunakan untuk mencuri tujuh sepeda motor di lokasi berbeda,” jelasnya.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa kunci T tersebut dibeli dari seseorang di wilayah Bangkalan. MF sendiri bukan pelaku baru. Ia tercatat sebagai residivis dengan riwayat kejahatan serupa.

Pada 2025, ia terlibat kasus curanmor di Tambaksari dan divonis 10 bulan penjara. Bahkan sebelumnya, pada 2018, ia juga pernah menjalani hukuman tiga tahun penjara atas kasus penjambretan di kawasan Kenjeran.

Kini, polisi masih memburu rekan pelaku yang masih buron, sekaligus menelusuri jaringan penadah dan pembuat kunci T yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ghoib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *