Residivis Curanmor di Surabaya Akui Sasar Warkop karena Minim Pengawasan

Residivis Curanmor di Surabaya Akui Sasar Warkop karena Minim Pengawasan
liputanjayaraya.com,

Surabaya – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya, OFTA alias Ovan, mengaku sengaja menyasar area parkir warung kopi (warkop) karena dinilai minim pengawasan.

“Milih mencuri di kafe (warkop) karena jarang pengawasan,” ujar Ovan, Minggu (29/3/2026).

Ovan merupakan warga Jalan Banyuurip Kidul, Sawahan, yang diketahui bukan pelaku baru. Ia tercatat sebagai residivis dengan riwayat empat kali keluar masuk penjara, baik dalam kasus curanmor maupun narkoba.

Setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Oktober 2025, Ovan kembali beraksi bersama rekannya, MY alias Yanuar. Dalam satu kali operasi, ia mengaku mampu mencuri hingga empat sepeda motor.

Sepanjang tahun 2026, aksinya telah menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Rusun Jambangan, Pakal, Krian, Driyorejo, serta beberapa warkop di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Ngesong, dan Jalan Tidar.

Aksi terakhir keduanya terjadi pada Minggu (15/3/2026) malam di sebuah warkop di Jalan Arjuno, Sawahan. Mereka mencuri sepeda motor milik seorang wanita bernama Pinka (26).

Saat itu, korban memarkir motornya tanpa mengunci setir sebelum masuk ke dalam warkop. Sekitar 10 menit kemudian, korban mendengar keributan dan mendapati motornya telah berpindah dengan kondisi kunci kontak rusak.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku. Ovan dan Yanuar sempat diamankan di Balai RW 11 Kedungdoro sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri Subagjo, mengungkapkan bahwa kedua tersangka telah beraksi di 14 lokasi berbeda di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

“Tersangka sudah beraksi di 14 TKP,” ujarnya.

Dari catatan kepolisian, Ovan merupakan residivis kambuhan. Ia pernah terjerat kasus curanmor pada 2009, kasus narkoba pada 2013, kembali mencuri kendaraan pada 2021, dan ditangkap lagi pada 2023 dalam kasus serupa.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

Imbauan:

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan. Gunakan kunci ganda dan pastikan kendaraan dalam kondisi aman untuk mencegah tindak kejahatan.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ghoib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *