Aksi kekerasan terjadi di kawasan Magersari, Sidoarjo, pada Kamis (2/4/2026). Seorang pria bernama Suhadak (55) mengamuk dengan membawa celurit dan menyerang sejumlah warga, hingga menyebabkan dua orang mengalami luka serius.
Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Hery Setyo Susanto, mengungkapkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan bersama barang bukti berupa celurit yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa celurit,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.30 WIB saat pelaku bertemu dengan salah satu korban, Yodi Mandar, di sekitar Rumah Sakit DKT Sidoarjo. Keduanya sempat mengonsumsi minuman keras bersama, namun situasi berubah menjadi cekcok yang berujung pelaku dipukul oleh korban.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Suhadak pulang ke rumah untuk mengambil celurit, lalu kembali mencari korban. Sekitar pukul 16.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban di Magersari Gang 1 dan langsung melakukan penyerangan.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah setelah berusaha menangkis menggunakan tangan kiri. Jari tengah dan jari manis korban dilaporkan putus. Sementara itu, Bambang Budi Utomo yang berusaha menolong juga menjadi korban setelah dibacok di bagian kepala.
Beruntung, warga sekitar yakni Edi Suwito dan Bambang Moerdiyono sigap bertindak dengan melumpuhkan pelaku dan merebut senjata tajam yang dibawanya.
“Pelaku diamankan warga sebelum akhirnya anggota kami datang ke lokasi dan membawanya ke Polsek Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa pipa besi sepanjang satu meter. Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai ketentuan KUHP terbaru.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban guna melengkapi berkas perkara.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!