Polres Gresik Sidak Ruko Karaoke di Cerme, 93 Botol Miras Disita dan 16 Orang Diamankan

Polres Gresik Sidak Ruko Karaoke di Cerme, 93 Botol Miras Disita dan 16 Orang Diamankan
liputanjayaraya.com,

Gresik – Polres Gresik bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui platform “Cak Rama” terkait dugaan peredaran minuman keras (miras), narkoba, dan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Cerme.

Pada Jumat malam (27/3/2026), petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tiga rumah toko (ruko) di Desa Banjarsari yang diduga beroperasi sebagai tempat karaoke.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 93 botol minuman keras dari berbagai jenis. Selain itu, sebanyak 16 orang turut diamankan, terdiri dari penjaga, tamu, serta pemandu lagu (LC) yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Petugas juga melakukan tes urine di tempat.

Hasilnya, 15 orang dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika, sementara satu orang terindikasi positif amphetamine dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), peredaran miras ilegal, serta aspek legalitas usaha dari tempat tersebut.

Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ghoib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *