Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Medan–Jakarta, 26,7 Kg Sabu Disita

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Medan–Jakarta, 26,7 Kg Sabu Disita
liputanjayaraya.com,

Jakarta Pusat, – Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang menghubungkan Medan dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, seorang tersangka berinisial K berhasil diamankan di wilayah Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold Hutagalung, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan intensif terhadap jaringan narkoba antarprovinsi.

“Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial K, saya ulangi, tersangka berinisial K yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah Medan–Jakarta,” ujar Reynold dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 26,7 kilogram. Jumlah tersebut diperkirakan bernilai miliaran rupiah dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika beredar di masyarakat.

Pihak kepolisian menduga tersangka berperan sebagai kurir sekaligus pengedar dalam jaringan tersebut. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang terlibat serta jalur distribusi narkoba tersebut.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan besar yang beroperasi lintas daerah.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang tentang narkotika.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *