Surabaya – Seorang pemuda berinisial KN (21), warga Surabaya, diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang pelajar perempuan di bawah umur.
Korban diketahui berusia sekitar 15 tahun dan masih berstatus sebagai siswi sekolah menengah atas (SMA). Peristiwa ini terjadi di kawasan Kecamatan Sawahan, Surabaya, di mana pelaku dan korban diketahui bertetangga.
Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat pelaku nekat masuk ke dalam rumah korban dengan tujuan mencuri. Uang hasil pencurian tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Namun, saat berada di dalam rumah, pelaku tidak menemukan uang maupun barang berharga. Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian melihat korban yang sedang tertidur.
“Niat pelaku berubah dan diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban,” ungkap Kapolrestabes.
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan sempat bersembunyi setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Kapolrestabes Surabaya tampak geram saat menginterogasi pelaku.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!