Nekat! Pemuda 29 Tahun Curi Helm di Polres Kupang Kota, Ditangkap dalam Hitungan Jam

Nekat! Pemuda 29 Tahun Curi Helm di Polres Kupang Kota, Ditangkap dalam Hitungan Jam
liputanjayaraya.com,

KUPANG – Aksi nekat dilakukan seorang pemuda berinisial AADS (29) yang berani mencuri helm di lingkungan kantor polisi. Tak tanggung-tanggung, lokasi pencurian berada di halaman Polres Kupang Kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/4/2026). Pelaku diketahui mencuri helm merek NHK model half face berwarna abu-abu milik salah satu peserta seleksi anggota Polri yang saat itu sedang berada di area kantor polisi.

Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima.

“Pelaku diamankan anggota kita pada Rabu kemarin,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) milik petugas TIK Polresta. Dari rekaman itu, wajah pelaku terlihat terang sehingga memudahkan proses identifikasi.

Setelah korban melapor ke SPKT, Unit Jatanras Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal bukti visual, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.

“Dalam hitungan jam setelah laporan diterima, tim langsung mengidentifikasi lokasi kediaman terduga pelaku,” tambah Djoko.

Saat diamankan, AADS bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Ia tak bisa mengelak karena bukti rekaman CCTV yang sangat jelas memperlihatkan aksinya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan, apalagi dilakukan di lingkungan aparat penegak hukum, sangat mudah terungkap berkat sistem pengawasan dan respons cepat kepolisian.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ghoib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *