Bali,– Peristiwa pengeroyokan dan perusakan mobil terjadi di kawasan Jalan Raya Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Mobil Toyota Avanza yang menjadi sasaran amuk massa diketahui milik seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Korban berinisial AY (48), yang merupakan anggota polisi bertugas di Jawa Timur, saat itu tengah berada di Bali bersama istrinya, TW, untuk berlibur dalam rangka momen Lebaran.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan bahwa korban adalah anggota Polri.
“Korban memang anggota polisi yang bertugas di Jawa Timur. Saat kejadian, yang bersangkutan sedang libur Lebaran di Bali,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan perusakan tersebut. Keduanya berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29).
Kedua tersangka dijerat dengan pasal pengeroyokan serta perusakan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka diduga berprofesi sebagai debt collector atau penagih utang. Namun, hingga kini polisi masih mendalami motif pasti di balik aksi kekerasan yang terjadi di kawasan wisata tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di tengah suasana libur Lebaran dan di lokasi yang merupakan destinasi wisata internasional.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!