Mobil Pikap Dicuri di Pasuruan, Ditemukan di Madura Berkat GPS dan Gerak Cepat Polisi

Mobil Pikap Dicuri di Pasuruan, Ditemukan di Madura Berkat GPS dan Gerak Cepat Polisi
liputanjayaraya.com,

Sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 yang sempat dilaporkan hilang dicuri di Kabupaten Pasuruan berhasil ditemukan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Sampang, Madura.
Keberhasilan ini tak lepas dari pemanfaatan teknologi GPS serta respons cepat petugas di lapangan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat anggota serta koordinasi lintas wilayah yang solid, khususnya dengan jajaran Polsek Ketapang, Polres Sampang.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil tersebut hilang dari area gudang konstruksi besi di Dusun Dinoyo, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku memanfaatkan kondisi gudang yang tidak berpagar. Mereka merusak pintu mobil, kemudian menyalakan mesin menggunakan kunci T sebelum membawa kabur kendaraan. Akibat kejadian ini, korban bernama Wahyudi Irawan (46) mengalami kerugian hingga Rp170 juta.

Mendapat laporan pada hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Purwosari langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Beruntung, mobil pikap warna hitam bernopol S 8253 UC tersebut telah dilengkapi alat pelacak GPS.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melacak sinyal GPS kendaraan. Titik terakhir terdeteksi berada di Desa Banyuates, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,” ujar Kapolres, Senin (30/3/2026).
Berbekal titik koordinat tersebut, polisi segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ketapang.

Petugas yang bergerak ke lokasi akhirnya menemukan kendaraan tersebut terparkir di sebuah lahan kosong di wilayah Madura.

Mobil pikap kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Purwosari sebagai barang bukti. Meski demikian, polisi masih terus memburu pelaku utama.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku berinisial H, yang diketahui merupakan warga Surabaya.
Selain kendaraan, petugas juga mengamankan dokumen berupa fotokopi BPKB dan STNK asli.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi tersebut.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ghoib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *