Niat hati ingin beribadah dengan tenang, seorang mahasiswa justru harus menerima kenyataan pahit setelah sepeda motornya raib saat ia menunaikan salat dhuhur.
Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Al-Ihsan Panyiburan yang berada di Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang, Minggu siang (29/3/2026).
Korban berinisial K (17), mahasiswa asal Pamekasan, saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty CBS miliknya di halaman masjid sebelum masuk untuk beribadah. Namun usai salat, korban dibuat syok lantaran kendaraannya telah hilang.
“Motor Honda Beat milik korban diparkirkan di halaman masjid. Usai salat, korban mendapati motornya sudah tidak ada,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, AKP Puji Eko Waluyo, Senin (30/3/2026).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari sehari atau sekitar tujuh jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MB (36), warga Kabupaten Bangkalan, di kediamannya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, satu unit Yamaha Nmax, serta kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin memiliki sepeda motor dan berencana menjualnya kembali.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang dan dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHP. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, termasuk di area tempat ibadah.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!