Aksi kejahatan brutal yang menimpa pasangan suami istri lanjut usia di Jombang akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil meringkus tiga dari lima anggota komplotan perampok yang tega membacok korban demi merampas uang hasil usaha sembako.
Korban diketahui bernama Loo Sianturi (67) dan Lilik Anggraini (62), yang diserang saat dalam perjalanan pulang usai berdagang. Mereka menjadi sasaran perampokan bersenjata tajam di kawasan Desa Sumobito.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa komplotan ini berjumlah lima orang. “Tiga pelaku sudah kami amankan, sementara dua lainnya yang juga berperan sebagai eksekutor masih dalam pengejaran,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang.
Tiga pelaku yang telah ditangkap yakni Purnomo (37), warga Sumobito, M Slamet Toha (46), warga Surabaya, serta Abdul Malik (48), warga Bangkalan. Sementara dua pelaku lainnya yang berstatus buron berinisial MAT dan SAF.
Penangkapan dilakukan secara bertahap. Slamet lebih dulu diringkus di Surabaya pada Kamis malam (12/3). Selanjutnya, tim Resmob bergerak cepat dan menangkap Malik di Bangkalan dini hari, disusul Purnomo di Sumobito beberapa jam kemudian.
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini tidak hanya beraksi di satu lokasi. Mereka diketahui juga terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan lain, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang sepanjang 50 cm, tiga unit ponsel, serta satu helm. Uang hasil rampokan sebesar Rp 10 juta diketahui telah dibagi rata oleh para pelaku. Sementara sepeda motor yang digunakan saat beraksi telah dijual dan masih dalam proses pengembangan.
Kini, ketiga pelaku telah ditahan di Lapas Kelas IIB Jombang dan dijerat dengan Pasal 479 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa perampokan ini sendiri terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Prima melintasi pertigaan dekat TK Kartika IV-56 di Desa Sumobito.
Tanpa disadari, mereka telah dibuntuti dan dijebak oleh para pelaku yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Saat korban melintas, pelaku langsung melakukan penyergapan. Motor korban ditabrak dari belakang dan dipepet dari samping.
Dua pelaku kemudian turun dan secara brutal membacok korban. Lilik mengalami luka bacok di tangan kiri, sementara Loo mengalami luka di bagian punggung. Dalam kondisi terluka, korban tak mampu mempertahankan tas berisi uang Rp 10 juta yang kemudian dibawa kabur pelaku.
Aksi keji ini sempat menggemparkan warga setempat. Polisi kini masih memburu dua pelaku yang tersisa dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!