Polrestabes Surabaya melalui Unit Resmob Satreskrim berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan modus berpura-pura sebagai petugas pemasang WiFi. Penangkapan dilakukan saat para pelaku hendak beraksi di kawasan Klampis Ngasem, Selasa (17/3/2026).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial MS, AS, dan EP. Mereka ditangkap ketika mencoba masuk ke salah satu rumah warga dengan mengaku sebagai teknisi WiFi guna mengelabui penghuni.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Raditya Herlambang, mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan mantan karyawan provider internet. Pengalaman tersebut dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya secara rapi dan meyakinkan.
“Pelaku terlebih dahulu memetakan rumah yang sepi atau hanya dihuni asisten rumah tangga. Mereka kemudian membuat jaringan internet bermasalah agar memiliki alasan untuk datang,” ujarnya.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah dengan dalih memperbaiki jaringan, pelaku mengamati situasi dan mengambil barang berharga milik korban. Dalam salah satu aksinya, mereka nekat mengambil emas batangan yang ditemukan di dalam rumah.
Sebelumnya, komplotan ini telah beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Sutorejo dan Darmo Permai. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak emas seberat 30 gram, serta mencuri laptop dan uang tunai.
Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku telah menyasar sedikitnya delapan rumah dalam kurun waktu satu tahun terakhir dan berhasil melakukan pencurian di tiga lokasi.
Saat ini, kasus masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta jaringan yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!