Surabaya – Ketua Umum Ikatan Pemuda Nasional (IPN) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus. Serangan tersebut dinilai sebagai tindakan brutal dan tidak berperikemanusiaan yang mencederai demokrasi serta kebebasan sipil di Indonesia.
Ketua Umum (IPN), menilai aksi tersebut sangat biadab dan tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menegaskan bahwa serangan dengan air keras kerap digunakan sebagai bentuk teror untuk membungkam pihak yang kritis terhadap kekuasaan.
Ketua IPN menegaskan, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini secara serius, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap dalang atau aktor intelektual di balik serangan tersebut.
“Penyiraman air keras adalah tindakan keji dan sangat biadab. Aparat harus berani mengungkap siapa yang berada di balik serangan ini, termasuk aktor intelektualnya,” tegas Ketua IPN.
Menurutnya, serangan terhadap aktivis HAM seperti yang dialami Andri Yunus merupakan ancaman nyata bagi kebebasan berekspresi dan perjuangan hak asasi manusia. Jika kasus seperti ini tidak diusut tuntas, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
IPN juga mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat, transparan, dan profesional dalam menangani kasus tersebut, sekaligus memastikan perlindungan bagi para aktivis yang selama ini berada di garis depan dalam mengawal isu-isu kemanusiaan.
“Negara tidak boleh kalah oleh aksi teror terhadap aktivis. Kasus ini harus dibongkar sampai ke dalangnya agar tidak menjadi budaya impunitas,” tegasnya.
Serangan terhadap Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini kembali memicu keprihatinan luas dari berbagai kalangan. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!