Kejar-kejaran Dramatis! Polisi Ringkus Pencuri Besi Trotoar dari Magetan hingga Madiun

Kejar-kejaran Dramatis! Polisi Ringkus Pencuri Besi Trotoar dari Magetan hingga Madiun
liputanjayaraya.com,

Aksi kejar-kejaran dramatis antara aparat kepolisian dan pelaku pencurian besi penutup trotoar terjadi dari wilayah Magetan hingga Madiun. Dua pelaku akhirnya berhasil dibekuk setelah sempat berusaha kabur menggunakan truk.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Twin Road, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, pada Sabtu dini hari (20/3/2026). Aksi bermula saat petugas Polsek Maospati yang tengah berjaga mencurigai sebuah truk kuning yang sebelumnya telah lama menjadi target penyelidikan.

Sekitar pukul 01.00 WIB, truk tersebut kembali terekam kamera CCTV melintas di lokasi. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengejaran ketika kendaraan itu melaju dari arah Kota Magetan menuju Maospati.

Kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Polisi terus membuntuti laju truk hingga keluar wilayah Magetan dan memasuki kawasan Kabupaten Madiun. Ketegangan berakhir di Jalan Raya Balerejo, ketika petugas berhasil mengepung kendaraan pelaku dari sisi kanan dan kiri hingga tidak dapat lagi melarikan diri.

Petugas kemudian menghentikan paksa truk tersebut dan langsung mengamankan dua orang di dalamnya tanpa perlawanan. Keduanya diborgol di lokasi kejadian.

Dua pelaku tersebut diketahui bernama Roni Abidin (35), sopir asal Bangil, dan Abdul Hamid (36), kenek asal Beji.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan dua buah linggis besar di dalam truk yang diduga digunakan untuk membongkar besi penutup trotoar. Kanit Reskrim Polsek Maospati, AKP Sardi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah mencuri empat unit besi penutup trotoar milik Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur.

“Hasil interogasi di lokasi, pelaku mengaku sudah menjual besi curian tersebut ke penadah di Pasuruan,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Diketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan pada Kamis (5/3/2026) dini hari, usai pelaku mengantar muatan mie di Kota Magetan. Besi hasil curian dijual seharga Rp800 ribu dan uangnya dibagi dua.

Tak hanya itu, kedua pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian gerobak bajak sawah di wilayah Sukomoro, Magetan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa truk dan alat yang digunakan telah diamankan di Mapolsek Maospati. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri barang bukti yang telah dijual.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ghoib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *