Janda di Mojokerto Jadi Korban Perampokan Modus Kencan, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Janda di Mojokerto Jadi Korban Perampokan Modus Kencan, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
liputanjayaraya.com,

Kabupaten Mojokerto, menjadi korban perampokan bermodus kencan di sebuah hotel kawasan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Pelaku berhasil membawa kabur uang serta mobil milik korban.

Namun, berkat pelacakan GPS pada kendaraan korban, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AF (24), warga Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, dan YR (38), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, keduanya berasal dari Jombang.

“Mobil korban Honda Brio kuning bernopol W 1237 WH berhasil kami lacak melalui GPS. Kendaraan tersebut terdeteksi bergerak dari wilayah Sidoarjo menuju Surabaya,” jelas Yogas, Rabu (1/4/2026).

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk melakukan pengejaran. Kendaraan pelaku sempat terpantau melintas di Jalan Raya Balongbendo hingga akhirnya dibuntuti sampai kawasan Kebun Binatang Surabaya.

Tim dari Polrestabes Surabaya akhirnya melakukan penyergapan di kawasan CitraLand Surabaya pada Senin (30/3) sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti mobil milik korban.

“Malam itu juga, anggota kami bersama tim Resmob Polres Jombang menjemput pelaku dan barang bukti. Saat ini keduanya sudah ditahan di Rutan Polres Jombang,” tambahnya.

Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Satreskrim Polres Jombang sesuai instruksi Kapolres.
Modus Kencan Berujung Perampokan
Peristiwa bermula saat pelaku AF berkenalan dengan korban melalui media sosial.

Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di Hotel Sederhana, Jalan Bypass Mojoagung, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah korban melakukan check-in, AF datang ke kamar. Tak lama kemudian, pelaku YR masuk dan langsung mengancam korban dengan celurit yang dikalungkan ke lehernya.

Dalam kondisi ketakutan, korban terpaksa menyerahkan tas berisi uang tunai Rp500 ribu, kartu identitas, serta kunci mobil kepada pelaku. Setelah itu, korban diikat tangan dan kakinya sebelum ditinggalkan di dalam kamar hotel.

Para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil milik korban. Sementara itu, korban berhasil melepaskan diri dan berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya dibantu oleh petugas keamanan hotel.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojoagung, yang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Imbauan Kepolisian
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan perkenalan melalui media sosial, terutama yang berujung pada pertemuan di tempat sepi atau tertutup.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan tetap diperlukan, meskipun berinteraksi dengan orang yang baru dikenal secara online.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ghoib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *