Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya kembali terjadi. Kali ini, dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap warga setelah kepergok saat hendak mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Margorejo 5A, Kecamatan Wonocolo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah kos. Target pelaku adalah sepeda motor Honda BeAT milik salah satu penghuni kos berinisial AL.
Gadit, anak pemilik kos, mengungkapkan bahwa aksi pelaku sebenarnya sudah terpantau dari dalam rumah. Saat itu, situasi lingkungan sedang sepi dan pintu pagar kos dalam kondisi tidak terkunci.
“Satu pelaku sudah masuk ke area parkiran. Karena curiga, saya langsung teriak ‘maling’ dan mengejar,” ujar Gadit, Minggu (29/3/2026).
Teriakan tersebut membuat pelaku panik hingga terjatuh saat berusaha melarikan diri di sekitar lokasi, tak jauh dari Mövenpick Surabaya City.
Warga yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan membantu mengejar.
Dua pelaku berhasil diamankan bersama motor yang mereka gunakan, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti berupa kunci T dan pelat nomor yang diduga bukan milik kendaraan tersebut.
Kesal dengan aksi pelaku, warga sempat meluapkan emosi dengan memukuli keduanya. Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa.
Diketahui, kedua pelaku berinisial RI dan RG, yang mengaku berasal dari kawasan Bulak Banteng dan Kedung Mangu. Keduanya diduga masih berusia sekitar 20 tahun.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!