Transaksi cash on delivery (COD) handphone di Dusun Randugembung, Desa Randugenengan, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, berujung aksi kekerasan, Minggu (22/3/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan Ferdiansyah sebagai pembeli dan Zaenal Arifin, pemilik konter handphone, sebagai korban. Keduanya awalnya sepakat melakukan transaksi COD di rumah korban.
Namun, situasi yang semula berjalan normal mendadak memanas. Cekcok tak terhindarkan hingga berujung perkelahian. Dalam kondisi itu, pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan menyerang korban.
“Transaksi COD dilakukan di rumah korban, namun justru berakhir dengan penusukan,” ujar Kapolsek Dlanggu AKP Aminun.
Korban yang diserang sempat memberikan perlawanan. Keributan yang terjadi menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan dan membantu mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam. Sementara pelaku juga mengalami luka dalam perkelahian tersebut. Keduanya sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga kini, motif penyerangan masih dalam penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi COD dengan orang yang belum dikenal guna mencegah kejadian serupa.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!