Lahat – Kasus pembunuhan tragis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri menggemparkan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pelaku berinisial AF (23) diduga tega menghabisi nyawa ibunya, SA (63), lalu memutilasi jasad korban.
Tak hanya itu, setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku juga mengambil perhiasan emas milik sang ibu seberat 13 gram. Emas tersebut kemudian dijual dengan harga Rp75 juta.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, mengungkapkan bahwa uang hasil penjualan emas itu habis digunakan pelaku untuk bermain judi online.
“Tersangka mengambil emas milik ibunya setelah korban meninggal dunia,” ujar Novi, Kamis (9/4).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah menjual emas tersebut dan menggunakan seluruh uangnya untuk bermain judi online jenis slot.
“Tersangka mengakui sudah ketagihan judi online,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam peredaran narkoba. Rencana tes urine terhadap tersangka juga akan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pengaruh zat terlarang.
“Sejauh ini indikasi narkoba atau minuman keras belum ditemukan, namun masih kami dalami lebih lanjut,” jelas Novi.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena selain faktor ekonomi dan kecanduan judi online, juga menunjukkan potensi masalah sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!